Berdasarkan informasi dari petugas bandara, loket Re-entry visa ini buka 24 jam. Dengan adanya loket Re-entry visa di Bandara ini tentunya cukup mempermudah rekan-rekan yang harus melakukan re-entry permit sebelum bepergian. Persyaratan yang diperlukan hanyalah departure card, namun alangkah baiknya untuk berjaga-jaga siapkan fotocopy halaman muka paspor, visa dan departure card. Biaya re-entry permit yang dikenakan adalah 1200 THB untuk single. Semoga informasi ini dapat bermanfaat
This entry was posted on Thursday, May 19th, 2011 at 1:16 am and is filed under Berita. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed.
You can leave a response, or trackback from your own site.
Related Posts

Logo PPI Dunia
[...]
Pengurus Permitha 2012-2013
Salam rekan-rekan PERMITHA, Kami selaku pengurus Permitha periode 2012-2013 ingin mengucapkan puji syukur kehadirat Alloh SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena kita semua mahasiswa Indonesia masih diberi keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan studi di Thailand khususnya sejak adanya bencana banjir yang terjadi di Thailand. Kami optimis [...]
“Forum Keakraban Anggota PERMITHA” PERMITHA Gathering 2012
PERMITHA Gathering 2012 telah berhasil dilaksanakan dengan sukses dan lancar di Suan Rot Fai pada 21 Januari 2012. Kegiatan ini bertujuan untuk menyambut mahasiswa yang baru datang di semester genap dan juga merupakan sarana untuk saling mengenal antar anggota PERMITHA. Acara Gathering ini dihadiri sekitar 110 orang Mahasiswa Indonesia yang [...]
Hal-hal Penting bagi Mahasiswa Indonesia
Lapor Diri Diharapkan rekan mahasiswa untuk melapor diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Bentuk lapor diri ada dua macam. Lapor diri sebagai warga negara Indonesia dan sebagai mahasiswa. Lapor diri sebagai warga negara Indonesia dapat dilakukan di kantor imigrasi KBRI. Lapor diri sebagai warga negara Indonesia ini berguna bagi KBRI [...]





Leave a Reply: