Teman-teman PERMITHA sekalian,
Informasi bagi rekan-rekan yang akan memperpanjang paspor di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok ada berbagai persyaratan yang diperlukan diantaranya :
1. Akte kelahiran atau ijazah dari pendidikan terakhir
2. Foto 4 x 6
3. Surat pengantar dari kampus (di Thailand) atau dari PERMITHA (Scan atau Fax tidak masalah)
4. Biaya 25 USD
Paspor yang baru akan jadi dalam tiga hari kerja. Demikian Informasi dari kami, semoga ini dapat bermanfaat. (LMP)








Leave a Reply: